HABADAILY.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi membuka rapat koordinasi (rakor) terkait netralitas aparatur sipil negara, para camat, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Besar pada Pemilihan Kepala Daerah, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (31/7/2024).
Dalam sambutannya, Sulaimi menegaskan urgensi rakor ini sebagai forum untuk menyamakan persepsi terkait aturan netralitas yang harus dipegang teguh oleh semua pihak menjelang Pilkada pada 27 November 2024.
Baca juga: Dinilai Mumpuni, Lintas Tokoh Aceh Besar Desak Bustami Maju di Pilkada 2024
"Kita harus memastikan semua pihak memahami dan mentaati ketentuan yang ada untuk memastikan kelancaran dan keadilan selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya.
Kaban Kesbangpol, Sofian menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna mencegah pelanggaran selama masa kampanye.
"Kami akan memastikan semua ketentuan yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik. Kami mengingatkan bahwa kegiatan politik aktif, seperti deklarasi dukungan sebelum tanggal yang ditentukan, harus dihindari," ungkapnya.