HABADAILY.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dan Dinas Syar'iat Islam (DSI) Provinsi Aceh sepakat untuk menanggulangi konten-konten yang dinilai tidak patut di media sosial.
"KPI sudah beraudiensi dengan Dinas Syar'iat Islam untuk mendiskusikan penanggulangan secara kolektif mengingat fenomena kebablasan di TikTok yang kian meresahkan," ujar ketua KPI Aceh Acik Nova, dalam rilisnya kepada Media Center Aceh, Sabtu (27/7/2024).
Acik Nova menyampaikan jika para komisioner KPI Aceh pada 26 Juli 2024 sudah melakukan audiensi dan diskusi dengan DSI Aceh.
Kedatangan para Komisioner KPI Aceh ini disambut oleh Kepala Dinas Syar'iat Islam Aceh, Zahrol Fajri, dan para kepala bidang dinas tersebut.
Sementara dari KPI Aceh para komisioner yang hadir yaitu Acik Nova, selaku Ketua KPI Aceh, Wakil Ketua, Teuku Zulkhairi dan Putri Novriza, komisioner bidang pengawasan isi siaran.