
“Setelah melewati waktu tanding yang panjang hingga jelang magrib, diputuskan Ahmad Faruq Arrazi yang keluar sebagai pemenang mengungguli peserta yang lain” tuturnya.
Ia menambahkan, turnamen tersebut bisa menjadi bagian dari pembinaan untuk mencari bibit-bibit unggul di Aceh. Nantinya, para juara akan kita diikutkan dalam turnamen lain dengan level dan daerah yang berbeda untuk menguji kemampuannya.
Lebih lanjut rincinya, sistem pertandingan yang berlangsung menggunakan model System Swiss Manager Computrizes Pairing selama 5 babak dengan waktu berfikir 15 menit (No Inceement).
Sementara peraturan permainan yang diadopsi adalah jenis permainan FIDE yang dianut oleh Percasi Aceh. []