1 dari 3 halaman
HABADAILY.COM - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 diqanunkan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna membahas Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023, di Ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Baca juga: Alhamdulillah: Pj Gubernur, TAPA, dan DPRA Teken Pengesahan APBA 2024
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi mewakili Pj Gubernur Aceh menyebutkan kesepakatan itu merupakan sinergi dari seluruh unsur di DPRA.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow