Pembangunan IKN Baru 15 Persen, Jokowi: Masih Perlu Investasi

July 17, 2024 - 13:45
Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara, di Titik Nol IKN, Senin (14/03/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

HABADAILY.COM – Hingga penyelenggaran HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada Agustus nanti, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru diperkirakan mencapai 15 persen.

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo mengakui IKN adalah pembangunan jangka panjang yang tidak bisa selesai hanya dalam2-3 tahun.

“Masih memerlukan investor dari dalam maupun luar (negeri). Itu yang sedang kita kejar,” kata Jokowi, melansir Liputan 6.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), diatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Dalam salah satu pasalnya, dinyatakan hak guna usaha (HGU) diberikan kepada investor hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

Kata Jokowi, pemberian insentif itu untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Sementara itu, infrastruktur dan sarana prasarana yang menjadi kewajiban pemerintah, kata Jokowi, akan segera dirampungkan dengan menggunakan anggaran negara.

“Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan, istana presiden, istana wakil presiden dan oleh karena itu 100 persen dari APBN,” tuturnya. []

Sumber: Liputan 6

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.