Kronologi Skandal Korupsi yang Menyeret Enam Tersangka di BRA

July 16, 2024 - 21:37
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh saat menggeldah Kantor Badan Reintegrasi Aceh, 15 Mei 2024. [Dok. Kejati]
3 dari 3 halaman

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah lebih dulu memanggil keenam orang itu untuk diperiksa sebagai saksi.

“Namun dari enam orang itu, yang memenuhi panggilan hanya empat orang yaitu Mhd, M, ZM, dan HM, sedangkan SH dan ZF tidak datang memenuhi panggilan tersebut,” terang Ali. 

Usai penetapan tersangka, Kejati bakal menindaklanjuti pemanggilan kembali terhadap Ketua BRA dan koordinator penghubungnya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Akan dilakukan pemanggilan kembali keduanya sebagai tersangka dalam waktu dekat,” pungkas Ali Rasab. []

Editor: Mardhatillah

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.