Keuchik Meunasah Mesjid Simpang Mamplam Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

HABADAILY.COM—Rusydi Muhammad, Keuchik Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam, dilaporkan ke Polres Bireuen. Pelaporan itu terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian ternak.
Informasi diperoleh media ini, dugaan penganiayaan itu berlangsung di Gampong Jurung Binjee, Kecamatan Samalanga. “Kami telah melaporkan Keuchik Meunasah Mesjid yang bernama Rusydi Muhammad ke Polres Bireuen, guna mencari keadilan hukum atas penganiayaan terhadap anak saya yang masih di bawah umur,” ujar Abdurrahman, ayah kandung pelapor, kepada media ini, Minggu (14/7/2024).
Pria yang akrab disapa Apa Seuman ini menjelaskan, perkara tersebut berawal saat anaknya dituduh mencuri ternak unggas warga. “Anak saya sempat dikurung dan dianiaya di kantor Kepala Desa Jurong Binje, serta dibawa ke Polsek Samalanga dan ditahan selama lebih kurang dua hari,” paparnya.