Pilkada di Aceh Besar digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024.
Untuk melakukan coklit, KIP Aceh Besar mengerahkan sebanyak 1.165 petugas pemutakhiran data pemilih yang tersebar dalam 23 kecamatan dalam kabupaten itu.
Agus berharap seluruh masyarakat menerima kedatangan petugas Pantarlih dan menyiapkan identitas kependudukan agar data pemilih untuk Pilkada 2024 dapat tersusun dengan tepat dan benar.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” katanya. []