Polisi Amankan Penghitungan Suara Ulang di Aceh Timur

July 7, 2024 - 12:54
Kapolres Aceh Timur dan Forkompimda Aceh Timur meninjau lokasi pelaksanaan perhitungan ulang surat suara di Aceh Timur. [Dok. Ist]

HABADAILY.COM – Kepolisian Daerah Aceh bersama Polres Aceh Timur menegaskan siap mangawal keamanan pelaksanaan hitung suara ulang di Kabupaten Aceh Timur, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, saat meninjau lokasi penghitungan surat suara ulang di pendopo Peureulak dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/7/2024) menyebutkan, sebagai penanggung jawab keamanan pihaknya siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan surat suara ulang yang akan dilaksanakan 

Baca Juga: Jelang Pilkada di Singkil, ASN Kembali Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis

Sebanyak 250 personel Polri (gabungan Polres Aceh Timur dan Brimob Polda Aceh) dibantu personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengamankan penghitungan surat suara ulang ini.

Baca Juga: Temui Polda Aceh, Panwaslih Bahas Persiapan Hitung Ulang Suara di Pijay dan Aceh Timur

Di samping itu, Polres Aceh Timur juga menempatkan personel di gudang KPU Aceh Timur untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.

Polres Aceh Timur juga menyatakan akan bertindak tegas kepada perorangan maupun kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara.

“Selaku Kapolres saya mengajak kepada seluruh pihak terkait serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Aceh Timur yang sampai saat ini dalam situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkas Nova. []

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.