HABADAILY.COM – Kepolisian Daerah Aceh bersama Polres Aceh Timur menegaskan siap mangawal keamanan pelaksanaan hitung suara ulang di Kabupaten Aceh Timur, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, saat meninjau lokasi penghitungan surat suara ulang di pendopo Peureulak dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/7/2024) menyebutkan, sebagai penanggung jawab keamanan pihaknya siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan surat suara ulang yang akan dilaksanakan
Baca Juga: Jelang Pilkada di Singkil, ASN Kembali Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis
Sebanyak 250 personel Polri (gabungan Polres Aceh Timur dan Brimob Polda Aceh) dibantu personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengamankan penghitungan surat suara ulang ini.
Baca Juga: Temui Polda Aceh, Panwaslih Bahas Persiapan Hitung Ulang Suara di Pijay dan Aceh Timur