Temuan Rekening Pemko Tanpa SK Wali Kota, Ini Respons BPKK Banda Aceh

July 2, 2024 - 17:54
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Alriandi Adiwinata. [Dok. Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Alriandi Adiwinata memberikan tanggapan soal informasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait sejumlah rekening milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemko Banda Aceh. 

Diketahui sekira dua pekan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam laporan hasil pemeriksaannya mengungkap temuan pelanggaran, usai mengaudit pengelolaan kas Pemerintah Kota Banda Aceh. 

Pihaknya menyebutkan adanya Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh yang membuka rekening giro tanpa surat keputusan dari wali kota.

Kepada media, Senin kemarin, Alriandi mengakui memang ada sejumlah rekening milik OPD dan BLUD (badan layanan umum daerah) yang belum ditetapkan dengan SK wali kota.

Pertama, soal rekening milik BLUD Pasar. Alriandi menerangkan, rekening itu dibuka sejak tahun 2011 saat BLUD tersebut dibentuk. 

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.