Temui Polda Aceh, Panwaslih Bahas Persiapan Hitung Ulang Suara di Pijay dan Aceh Timur
HABADAILY.COM – Panwaslih Aceh berkunjung ke Mapolda Aceh, pada Jumat (28/6/2024), untuk mengoordinasikan pengawasan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya, yang bakal digelar 6-7 Juli 2024. Penghitungan ulang ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, yang didampingi oleh anggota Yusriadi dan Maitanur. Rombongan juga didampingi oleh Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra, dan diterima langsung oleh Karo Ops Kombes Pol Heri Heriyadi mewakili Kapolda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Syahputra menyampaikan kesiapan Panwaslih Aceh jelang PUSS di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya, sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024.
"Panwaslih Aceh dan jajaran siap mengawasi jalannya pelaksanaan hitung ulang suara di Aceh Timur dan Pidie Jaya, dengan menempatkan dua pengawas di setiap panel yang akan dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat," ujar Agus Syahputra.
Mengantisipasi pelaksanaan PUSS yang akan diambil alih KIP Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya, Panwaslih juga akan melibatkan ketua, anggota, dan jajaran sekretariat panwaslih kabupaten/kota seluruh Aceh.