Sampaikan Laporan Keuangan Aceh Besar 2023, Iswanto Ungkap Catatan BPK

June 24, 2024 - 21:54
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto saat menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar tahun 2023, Senin (24/06/2024) kemarin di Gedung DPRK Aceh Besar. [Dok. Humas]
2 dari 2 halaman

"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan secara resmi telah disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion," katanya.

LHP atas laporan keuangan 2023, lanjut Iswanto, punya beberapa catatan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemkab Aceh Besar, antara lain dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah, perjalanan dinas, kelebihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan dan sesuai rekomendasi dari BPK untuk menyetorkannya ke kas daerah. 

"Untuk lebih jelasnya catatan tersebut dapat dilihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan," imbuhnya. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.