
HABADAILY.COM – Sedikitnya 11 gepeng yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kota Banda Aceh, dinyatakan positif narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi mengatakan, sebelumnya gepeng dari kalangan anak punk itu ditangkap saat razia yang digelar Satpol PP-WH di sejumlah lokasi di Banda Aceh.
Setelah diringkus, 20 orang di antaranya menjalani tes urine. “Sebanyak 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, mereka akan ditangani lebih lanjut,” imbuh Zahrul, Minggu (23/6/2024).
Ia menambahkan, tes urine merupakan upaya deteksi dini mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Saat dinyatakan positif, sambung Zahrul, dari 11 orang tersebut delapan di antaranya diketahui mengonsumsi zat metamfetamin atau sabu-sabu dan ampetamin.