Menteri Budi Klaim Hampir 3 Juta Konten Judi Online sudah Diblokir

June 16, 2024 - 13:04
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi. [Dok. Kemkominfo]
2 dari 3 halaman

"Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024," tuturnya.

Pihaknya juga mengaku telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

"Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok," tandasnya seraya mengingatkan pengelola platform digital akan didenda hingga 500 juta rupiah per konten jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

Budi menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo melakukan pencegahan terhadap meluasnya konten yang dilarang peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses. 

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.