
HABADAILY.COM - Usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk mendaftarkan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, mendapat tanggapan beragam dari netizen.
Melansir Viva, Jumat (14/6/2024), banyak warganet yang menyuarakan pandangan kritis, di antaranya melalui akun Instagram @bigalphaid. Mereka berpendapat bahwa seseorang yang bermain judi online melakukannya atas pilihan dan kemauan sendiri, bukan karena paksaan.
Salah satu komentar muncul dari akun @bimaary. "Korban? Emang ada pemaksaan? Anda (pemain judi online) yang deposit dan top up sendiri kok," tulisnya. Sementara komentar lain juga muncul dari akun @andranr, yang menambahkan, "Main judi kok korban."
Beberapa warganet juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan lebih fokus pada pemberantasan judi online daripada memberikan bansos kepada korbannya.
Seperti diketahui, Menko PMK sebelumnya mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bansos karena banyak dari mereka yang jatuh miskin.