Aceh Tetapkan Libur Kerja Selama Hari Tasyrik

June 12, 2024 - 11:08
Kantor Gubernur Aceh. [Dok. Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mendukung kebijakan Pemerintah Aceh tentang libur hari kerja bagi ASN selama Hari Tasyrik Idul Adha 1445 H/2024 M.

“Kami siap menjalankannya di Aceh Besar,” kata Iswanto, Senin (10/6/2024).

Iswanto kemudian mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus bekerja maksimal serta pengawasan oleh kepala satuan yang ada.

Pihaknya juga menetapkan hari pengganti libur untuk dua hari kerja untuk mencukupkan Hari Tasyrik tersebut. 

“Saya instruksikan agar semua kepala satuan mengawasi stafnya di hari kerja pengganti, yaitu Sabtu, 22 Juni dan 29 Juni 2024. Pelayanan reguler masyarakat akan dialihkan pada hari Sabtu tersebut, kecuali layanan kedaruratan yang tetap kita laksanakan seperti biasa,” tutup Iswanto. 

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.