HABADAILY.COM - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Polda Aceh, memperkuat patroli cipta kondisi.
Berdasarkan rilis Humas Polda Aceh, patroli diambil sebagai respons proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga pasca pengumuman hasil Pemilu.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK dengan didampingi Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha, Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli SH dan Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar SH, Sabtu (8/6/2024) malam.
Patroli ini menggerakkan personel Sat Samapta Polres Aceh Timur yang ditugaskan untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggara Pemilu di Kabupaten Aceh Timur, termasuk KPU, Bawaslu serta gudang Logistik KPU.