HABADAILY.COM - Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengaku banyak menerima pengaduan masyarakat soal penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Sejak Januari hingga Mei 2024 ini, ujarnya, Satresnarkoba telah menerima sedikitnya 14 laporan dari layanan aduan WhatsApp Polresta Banda Aceh.
“Sembilan kasus yang telah ditangani, semua kita respons dan tindaklanjuti, sebagian ada yang tidak terbukti, juga ada yang masih dalam penanganan,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat lalu.
Salah satu yang ditindaklanjuti yakni penangkapan 10 penyalahguna narkotika yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu di Banda Aceh dan sebagiannya di Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Kata Ferdian, para pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp Polresta Banda Aceh dengan nomor 0823-1685 -1998.