
HABADAILY.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bireuen, Aceh, resmi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terwujud setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KIP Kabupaten Bireuen dan BPJAMSOSTEK Cabang Lhokseumawe di Gedung Hj. Fauziah Cot Gapu, Minggu (26/5/2024).
Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Saiful Hadi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi para penyelenggara Pilkada di Bireuen.
"Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap seluruh panitia penyelenggara pemilu dapat merasa lebih tenang dan terlindungi. Perlindungan ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian kami terhadap kerja keras mereka dalam menyukseskan proses demokrasi di Aceh," ujar Saiful Hadi.