DPRK Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2023

May 21, 2024 - 20:37
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan dan penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023. Selasa (21/05/2024).
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan dan penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ini dihadiri oleh segenap anggota dewan, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, jajaran SKPK, dan Forkopimda. Selasa (21/04/2024).

Dalam sambutannya, Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBK 2023 oleh pihak eksekutif.

"Pengawasan ini bertujuan untuk mendorong pihak eksekutif agar lebih konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan qanun yang berlaku," ujar Farid Nyak Umar.

Lebih lanjut, Farid Nyak Umar menekankan bahwa pengawasan dewan tidak hanya terbatas pada penggunaan anggaran, tetapi juga pada aspek perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.