Kejari Bireuen Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Karieng Peudada

May 9, 2024 - 21:43
Tim Inspektorat Bireuen saat turun ke Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, beberapa waktu lalu. (Dok. Habadaily.com)

HABADAILY.COM—Kejaksaan Negeri Bireuen segera menindaklanjuti dugaan korupsi keuangan desa di Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bireuen, perkara korupsi yang diduga melibatkan mantan keuchik setempat, Irfadi SPdI,  itu merugikan keuangan desa Rp461 juta.

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH diwakili Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada. “Pelaporan itu disampaikan perangkat gampong setempat,” katanya saat ditemui media ini, Rabu (8/5/2024). 

Abdi menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil mantan Keuchik Karieng, Irfadi SpdI. “Akan kita tindaklanjuti dengan memintai keterangan mantan keuchik,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Bupati Bireuen Nomor 700.1.2.1/402/2024 dan Surat Inspektorat Bireuen Nomor 700.1.2.2/70/INK/2024 tentang laporan hasil pemeriksaan khusus pada Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, ditemukan keuangan gampong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp461 juta. Penyelewengan keuangan desa itu diduga dilakukan mantan Keuchik Gampong Karieng.

“Dengan adanya hasil audit dari Inspektorat, kami sangat mengharapkan pihak Kejari segera memanggil mantan keuchik kami,” ujar Fahmi, Sekdes Karieng. 

Dia menjelaskan, hasil audit Inspektorat menunjukkan adanya dugaan korupsi sekira Rp461 juta. “Sampai sekarang belum ada niat baik mantan keuchik untuk mengembalikan uang tersebut ke kas gampong. Padahal kami selaku perangkat gampong sudah memberikan waktu kepada mantan keuchik,” katanya. 

Karena itu, lanjut dia, pihak gampong membuat surat laporan ke Kejari Bireuen tertanggal 8 Mei 2024. “Dalam laporan itu juga kami lampirkan berkas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan keuchik,” sebut Fahmi.

Sekdes Karieng menambahkan, masyarakat di sana sangat mengharapkan agar Kejari Bireuen segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami mengharapkan kasus ini bisa sampai di meja hijau. Semoga saja pihak kejaksaan menindaklanjutinya hingga tuntas,” pungkas Fahmi.[]

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.