Anggaran Hibah Pengawasan Pilkada 2024 di Aceh Rp 48 Miliar

April 26, 2024 - 11:19
Anggaran Hibah Pengawasan Pilkada 2024 di Aceh Rp 48 Miliar. (Foto: Humas Aceh)
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh menyepakati besaran anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota.

Pihak TAPA dan Panwaslih menyepakati anggaran sebesar Rp 48.923.404.640 untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Gelar Bimtek SPT Tahunan Anggota KADIN Aceh

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran antara Ketua dan anggota TAPA bersama Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25 April 2024.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.