Total 23 Permohonan Amicus Curiae ke MK, Terbanyak dalam Sejarah PHPU Pilpres

April 19, 2024 - 07:00
Gedung Mahkamah Konstitusi (Dok. MK RI)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Seiring penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 23 permohonan untuk menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan. Fenomena ini menarik perhatian karena jumlah Amicus Curiae pada tahun ini mencatat rekor tertinggi selama MK menangani PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Itu menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” ujar Fajar Laksono, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, pada Kamis (18/4/2024), dikutip dari Infopublik.id.

Menurutnya, peningkatan jumlah Amicus Curiae mencerminkan partisipasi masyarakat luas dalam memantau perkara yang sedang diputus oleh MK.

Fajar menjelaskan bahwa Amicus Curiae merupakan bagian dari masyarakat yang menunjukkan minat terhadap perkara PHPU Presiden 2024 yang sedang disidangkan oleh MK, bukan pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa MK tidak menghalangi Amicus Curiae untuk mengungkapkan aspirasinya.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan bahwa Majelis Hakim telah menyetujui Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan, yaitu yang diterima oleh MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Meski begitu, MK tetap terbuka untuk menerima permohonan Amicus Curiae yang diajukan setelah tanggal tersebut.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.