"Alokasi dana desa (ADG) untuk tahun 2024 di Aceh Besar mencapai Rp 113 miliar. Dana ini tidak hanya digunakan untuk membayar jerih aparatur gampong, tetapi juga untuk membiayai program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Kamis (04/04/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs. Sulaimi, menambahkan bahwa dalam penyaluran ADG Triwulan I ini, Pemkab Aceh Besar juga telah melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan Keuchik dan Aparatur selama 12 bulan di tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Carbaini S.Ag, mengimbau bagi gampong yang belum menerima dana jerih aparatur untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan agar penyaluran dana dapat segera dilakukan.