
"Setiap Senin Satpol PP/WH Banda Aceh juga merazia hotel guna memastikan tidak ada pasangan non muhrim yang menginap. Sepanjang 2023 saja, ada list 60 hotel yang kita pantau rutin. Itu belum termasuk salon," kata Rizal.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggar syariat yang tertangkap tangan, langsung diproses. "Selanjutnya kita proses baik berupa pembinaan maupun uqubat cambuk," katanya.
Satpol PP/WH Banda Aceh juga membuka call center di nomor 081219314001 untuk menerima laporan dari masyarakat tentang pelanggaran syariat.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kota dari pelanggaran syariat mutlak diperlukan. Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Layanan call center Satpol PP/WH Banda Aceh standby 24 jam sehari," ujarnya. (*)