HABADAILY.COM - Polisi Syariah yang etrgabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Petugas Satpol PP/WH akan melakukan patroli siang dan malam untuk memastikan Banda Aceh bebas dari pelanggaran syariat, seperti penjualan makanan dan minuman di siang hari, pasangan non muhrim yang menginap di hotel, dan pelanggaran lainnya.
"Siang kita mengantisipasi penjualan makanan dan minuman, karena kalau pelanggaran syariat terbilang minim," ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Minggu (24/3/2024).
"Sementara malam harinya, dua regu petugas Sapol PP/WH melakukan patroli hingga pagi. Yang malam ini, petugas kita berkeliling kota untuk memastikan Banda Aceh bebas dari pelanggaran syariat," ujarnya.
Selain patroli, Satpol PP/WH juga melakukan razia rutin di hotel, salon, dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi pelanggaran syariat.