14.716 Tenaga Kontrak di Aceh Terima SK dari Pemerintah

March 22, 2024 - 19:38
Sekretariat Daerah Aceh dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, menyerahkan SK kepada ASN Kontrak, pada Jumat (22/03/2024). FOTO (Humas Gubernur Aceh)

HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun 2024 kepada 14.716 pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai instansi Pemerintah Aceh.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, pada Jumat (22/03/2024).

"14.716 orang Tenaga Kontrak yang menerima SK ini termasuk 1.159 orang yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023. Mereka tinggal menunggu penetapan SK sebagai PPPK, sementara hari ini, di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, diserahkan SK Tenaga Kontrak kepada 453 orang, dimana 17 orang diantaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023," Kata Iskandar.

Iskandar menegaskan bahwa penyelesaian Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak masih menjadi prioritas utama pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

"Salah satu bukti konkret penataan Tenaga Non-ASN diantaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer atau tenaga kontrak pada tahun 2023. Selain itu, adanya pengalokasian pembiayaan bagi tenaga kontrak pada Tahun Anggaran 2024 juga menjadi bukti perhatian dari pemerintah," sebut Iskandar.

Iskandar menambahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.