Hasriati menambahkan, setiap mereka mengambil uang kepada dirinya ketiga pria tersebut (MN, Iq, MR) hadir di rumahnya. “Yang terima uang itu Iq dan MR. Sementara MN bertindak sebagai saksi karena dia seorang ASN,” ujarnya.
Belakangan, sebut Hasriati, setiap menanyakan tentang rumah tersebut tidak ada jawaban dari mereka. “Padahal ketiganya ikut menandatangani kwitansi penerimaan uang dari saya,” katanya.
Merasa menjadi korban penipuan, Hasriati melaporkan tiga pria tersebut ke Polres Bireuen pada 14 Maret 2024. “Laporan tersebut diterima Ka SPKT Resor Bireuen a/n Kanit I Ipda Yohananda Fajri STrK dengan Laporan Nomor STTLP/61/III/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh,” sebut janda tiga anak ini.
Hasriati sangat mengharapkan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH beserta jajarannya agar segera memproses kasus tersebut hingga tuntas. “Saya masih merawat 3 anak yatim, ditambah lagi beban hidup yang harus saya hadapi, semoga polisi bisa memproses kasus yang saya laporkan ini secepatnya,” harapnya.[]