PWI Bireuen Gencar Sosialisasikan UU Pers dan KEJ

February 6, 2024 - 01:35
PWI Bireuen bersama Dinas P dan K Bireuen sosialisasikan UU Pers kepada para kepala sekolah. [FOTO For Habadaily.com]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen gencar melaksanakan sosialisasi UU No.40/1999 tentang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan. Sosialisasi yang menyasar para kepala sekolah, kepala desa, dan masyarakat umum itu dilaksanakan menyosong HPN 2024.

“Belum lama ini, tepatnya pada Rabu 31 Januari 2024, kami mensosialisasikan UU Pers dan KEJ kepada para kepala sekolah di Bireuen,” sebut Ketua PWI Bireuen Ariadi B Jangka, Senin (5/2/2024).

Dikatakannya, sosialisasi yang diikuti ratusan kepala SMP, SD dan TK tersebut diselenggarakan PWI dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayan Bireuen. “Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Bireuen yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, dr Amir Addani Mkes,” katanya.

Menurut Ariadi, sosialisasi itu bagian dari agenda PWI Bireuen dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2024. “Ini (sosialisasi UU Pers beserta KEJ) juga untuk menjawab keresahan para kepala sekolah yang merasa terganggu dengan ulah orang-orang yang mengaku wartawan,” paparnya.

Dijelaskannya, selama ini PWI Bireuen banyak menerima laporan dari kepala sekolah terkait ulah segelintir wartawan dan orang yang mengaku-ngaku wartawan. “Mereka biasanya menawarkan pemasangan iklan yang menjurus pemaksaan. Bahkan ada yang menakut-nakuti kepala sekolah dengan dugaan penyimpangan ini-itu,” ungkap Ketua PWI Bireuen.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.