HABADAILY.COM—Mesin untuk memanen atau memotong padi (reaper) dibiarkan keropos begitu saja di Gampong Paya Kareung, Kecamatan Gandapura, Bireuen. Alat pertanian modern itu diduga bantuan pemerintah yang ditelantarkan pihak pengelola.
“Mesin pemotong padi itu sudah lama ditinggalkan pengelolanya. Ya, sudah sekitar setahun diletakkan di badan jalan, lintasan petani pulang-pergi ke sawah,” kata Hamzah, agen mesin reaper kepada media ini, Senin (5/2/2024).
Menurut warga Dama Kawan Gandapura ini, sewaktu ditinggalkan kondisi mesin pemotong padi tersebut masih bagus. “Setahu saya, saat itu hanya bagian mesin yang bermasalah sedikit. Itu pun karena tidak dirawat dengan baik oleh pengelola yang dipercaya dinas terkait,” ujarnya.
Padahal, lanjut Hamzah, kalau dirawat dan diperbaiki tentu masih bisa dioperasionalkan hingga sekarang ini. “Tapi dibiarkan begitu saja sehingga menjadi barang rongsokan,” katanya.
Dikatakannya, petani yang sering melintasi jalan tersebut juga terganggu dengan pembiaran mesin itu di ruas jalan. “Keberadaan mesin itu di badan jalan sudah mengganggu aktivitas petani, apalagi saat mengangkut hasil panen padi,” keluhnya.
Anwar Dahlan, Keuchik Paya Kareung, mengeluhkan hal serupa. Dikatakannya, keberadaan mesin pemotong padi yang diletakkan di tengah jalan sangat mengganggu dan meresahkan petani. “Itu menyulitkan orang yang mau melintas. Sudah berbulan-bulan mesin tersebut dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Menurut dia, pengelola mesin tersebut bukan warga Paya Kareung, tetapi warga dari gampong tetangga. “Mesin itu dikelola oleh warga Dama Kawan,” katanya.
Keuchik Anwar sangat mengharap pihak pengelola untuk segera mengambil dan membawa pulang mesin tersebut. “Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga kami yang disalahkan. Kami minta untuk segera dipindahkan mesin itu,” imbuhnya.
Sementara Camat Gandapura Azmi SAg mengaku belum mendapat laporan mengenai mesin pemotong padi yang sudah lama dibiarkan keropos itu. “Jadi saya belum bisa memberikan penjelasan, apakah mesin tersebut bantuan pemerintah atau milik perorangan,” sebut Camat Azmi.[]