Pemerintah Aceh Usulkan Tujuh Rancangan Qanun untuk Prolega Prioritas 2024

December 12, 2023 - 22:19
Penjabat Gubernur yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, menyampaikan tujuh judul Rancangan Qanun (Raqan) Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk dimasukkan ke dalam Prolega Prioritas Tahun 2024, Selasa (12/7/2023). FOTO: For Habadaily.com
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM, Banda Aceh - Penjabat Gubernur yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, menyampaikan tujuh judul Rancangan Qanun (Raqan) Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk dimasukkan ke dalam Prolega Prioritas Tahun 2024.

Penyampaian usulan Raqan Aceh tersebut disampaikan Azwardi dalam Rapat Paripurna DPRA, Selasa (12/7/2023). Selain itu, DPRA juga menerima tiga usulan Raqan lainnya yang berasal dari Badan Legislatif DPR Aceh.

Adapun tujuh judul Rancangan Qanun Aceh yang disampaikan melalui surat tersebut adalah:

- Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Aceh Tahun 2025-2045.
- Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam.
- Rancangan Qanun Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh.
- Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian.
- Rancangan Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
- Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
- Rancangan Qanun Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh.

Azwardi berharap ketujuh Rancangan Qanun usulan Pemerintah Aceh tersebut dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolega Prioritas untuk diselesaikan di tahun 2024.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.