HABADAILY.COM - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengukuhkan Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (11/12/2023).
Joko Subakti ditetapkan sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani, pada 4 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN.
Pj Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian.
"Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistim pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik," kata Marzuki.
Achmad Marzuki berharap di bawah kepemimpinan Joko, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karir pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik.