HABADAILY.COM - Hakim Agung terpilih oleh Komisi III DPR RI, Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) Ainal Mardhiah SH MH, mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).
"Alhamdulillah, Yang Mulia Ibunda Ainal Mardhiah telah mengunjungi kami selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi 3 DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Komisi 3," Kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Vahlevi.
Kata Redha yang juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Aceh Besar mengaku kunjungan, Ainal Mardhiah, yakni dalam silaturahmi dengan pengurus IKAHI, selain itu Ainal Mardhiah juga mengingatkan prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
"Bahwa dalam bertugas menjadi hakim kita harus tetap membumi, menghargai semua para pihak tanpa pengecualian, kita harus hargai hak-hak setiap pencari keadilan, baik dia sebagai korban, saksi, bahkan pelaku sekalipun, hormati hak penggugat dan tergugat, hormati hak pemohon dan termohon, pegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan".
"Beliau berpesan, tetaplah jaga integritas dan jaga moralitas serta jaga kesehatan dari sekarang bila ingin mencapai puncak dalam karier sebagai hakim, dan berpegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan," sebut Redha.
Ainal Mardhiah pada kesempatan itu mengutip filsuf Immanuel Kant, “Dua hal yang paling membuatku kagum, langit penuh bintang di atasku dan hukum moral di dalam diriku".