Terkait Laporan Penghentian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh
MaTa dan LBH Banda Aceh Beri Keterangan ke Propam Polda Aceh
November 17, 2023 - 15:48

Pengacara LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, Jumat (17/11/2023) di Banda Aceh. FOTO: Habadaily.com/Muhammad Zia Ulhaq
2 dari 3 halaman
"Pihak Propam mengatakan akan mempelajari dulu laporan yang mereka terima terkait SPPD fiktif KKR Aceh," kata Muhammad Qodrat.
Qodrat menegaskan pihaknya tidak pernah membangun komunikasi kepada Polresta Banda Aceh terkait kasus ini.
"Kita merasa mereka (KKR Aceh) melakukan pelanggaran karena pengembalian kerugian negara tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi, tapi nyatanya mereka (Polresta Banda Aceh) menghentikan kasus, maka kita melapor," tutup Qodrat.
Laporan MaTa, LBH Banda Aceh dan Katahati Institute dilayangkan pada 10 November 2023. Laporan tersebut menyoroti penghentian kasus SPPD fiktif KKR Aceh oleh Polda Banda Aceh.