Terkait Laporan Penghentian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh

MaTa dan LBH Banda Aceh Beri Keterangan ke Propam Polda Aceh

November 17, 2023 - 15:48
Pengacara LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, Jumat (17/11/2023) di Banda Aceh. FOTO: Habadaily.com/Muhammad Zia Ulhaq
2 dari 3 halaman

"Pihak Propam mengatakan akan mempelajari dulu laporan yang mereka terima terkait SPPD fiktif KKR Aceh," kata Muhammad Qodrat.

Qodrat menegaskan pihaknya tidak pernah membangun komunikasi kepada Polresta Banda Aceh terkait kasus ini.

"Kita merasa mereka (KKR Aceh) melakukan pelanggaran karena pengembalian kerugian negara tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi, tapi nyatanya mereka (Polresta Banda Aceh) menghentikan kasus, maka kita melapor," tutup Qodrat.

Laporan MaTa, LBH Banda Aceh dan Katahati Institute dilayangkan pada 10 November 2023. Laporan tersebut menyoroti penghentian kasus SPPD fiktif KKR Aceh oleh Polda Banda Aceh.

© 2023 PT Haba Inter Media | All rights reserved.