"Korupsi itu adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, pengkhianatan terhadap ajaran agama apapun termasuk juga pengkhianatan terhadap sila-sila Pancasila," kata Firli.
HABADAILY.COM, Banda Aceh - Pejabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan tersebut diberikan karena daerahnya dinilai sebagai pemerintah kabupaten dengan jumlah penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022.
Sertifikat penghargaan nomor KSP.00/1384/2023 itu diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Muhammad Iswanto, di Balai Meuseuraya Aceh, Kamis (9/11/2023).
"Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Muhammad Iswanto.
Selain Pj Bupati Aceh Besar, KPK juga memberikan penghargaan kategori berbeda kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Aceh yang dinilai sukses menjalankan berbagai program pengelolaan keuangan dan aset daerah.