Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku dan Mobiler
Kejari Banda Aceh Geledah Kantor Majelis Adat Aceh
Sejumlah pegawai MAA tampak mendampingi proses penggeledahan yang berlangsung sekira dua setengah jam ini.
HABADAILY.COM, Banda Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari kantor sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Rabu 25 Oktober 2023.
Tindakan ini dilakukan dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku adat istiadat Aceh dan mobiler tahun 2022-2023.
Total pagu anggaran pada kegiatan ini mencapai RP 5,6 miliar.
“Penggeledahan dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh, Putra Masduri dan dibackup Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal,” seperti dikutip dalam rilis yang ditandatangani Plt Kajari Banda Aceh, Mukzan.
Sejumlah pegawai MAA tampak mendampingi proses penggeledahan yang berlangsung sekira dua setengah jam ini.