Masyarakat Cot Nga Peusangan Tolak Pembangunan Posyandu Prima di Tanah Wakaf
HABADAILY.COM—Rencana pembangunan Posyandu Prima di Gampong Cot Nga, Kecamatan Peusangan, Bireuen, mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Pasalnya, proyek tersebut hendak dibangun di area tanah wakaf.
“Kami sangat terbuka dan sangat mendukung pembangunan Posyandu Prima di sini. Yang kami persoalkan kalau pembangunan itu menggunakan tanah wakaf milik gampong,” kata Ibrahim, tokoh masyarakat Cot Nga kepada media ini, Senin (18/9/2023).
Menurut dia, sejauh ini sudah dua kali digelar rapat untuk membahas pembangunan Posyandu Prima di tanah wakaf. “Tapi masyarakat sepakat menolak dibangunkan Posyandu itu di tanah wakaf,” sebut Ibrahim.
Hal serupa disampaikan Tgk Rahman, Imam Meunasah Gampong Cot Nga. “Saya sepakat dengan kesimpulan rapat, bahwa tidak boleh dibangunkan Posyandu di tanah wakaf, apalagi harus membuat surat hibah,” katanya.
Ditegaskannya, keberadaan tanah wakaf tidak boleh dihibahkan ke pemerintah. “Itu bertentangan dengan hukum. Sementara untuk pembangunan tersebut harus ada surat hibah ke pemerintah, itu yang tidak mungkin kami lakukan,” tegas Tgk Rahman.