1 dari 2 halaman
HABADAILY.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Gebernur Aceh, Rabu (13/9/2023),
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk mendesak agar pemerintah Aceh mencabut izin PT. Beri Minerial Utama (BMU) yang beroperasi di menggamat, kecamatan Kluet Tengah Aceh selatan.
Ferdian koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, demo tersebut kembali dilakukan untuk menuntut pencabutan izin PT BMU.
“Kita disini hadir kembali untuk meminta agar dicabut perizinan PT BMU karena telah melakukan pencemaran di menggamat,” ujarnya dalam orasi.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow