Kejari Bireuen Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat Terkait Kasus BPRS Kota Juang

September 13, 2023 - 01:00
Kajari Bireuen Munawal Hadi.
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Proses hukum dugaan korupsi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang masih berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen. Saat ini penyidik kejaksaan masih menunggu hasil audit Inspektorat Aceh menyangkut jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Mengenai kasus  BPRS Kota Juang yang sebelumnya tahap penyelidikan, sekarang ini memasuki tahap penyidikan. Untuk itu, kami masih menunggu hasil audit Inspektorat Aceh menyangkut jumlah kerugian negara dalam perkara ini," kata Kajari Bireuen Munawal Hadi kepada media ini, Selasa (12/9/2023). 

Dia menjelaskan, pihaknya telah meminta tim auditor Insfektorat Aceh untuk menghitung kerugian negara di BPRS Kota Juang itu sekitar bulan Juli 2023 bersamaan dengan penanganan kasus PNPM Gandapura. “Saat itu Inspektorat Aceh terlebih dahulu mengaudit kerugian negara pada dana PNPM, makanya hasil audit BPRS sedikit terlambat,” kata Munawal.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.