Bireuen Dihebohkan Isu Suap Rp500 Juta Terkait Penanganan Kasus BPRS Kota Juang

March 18, 2023 - 20:24
Kantor BPRS Kota Juang.
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Masyarakat Kabupaten Bireuen dihebohkan dengan isu suap Rp500 juta terkait proses hukum perkara dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen. Isu tersebut berpendar liar di media sosial dan menjadi  titik fokus pembicaraan berbagai kalangan di warung kopi.

Disebut-sebut, dana sebesar Rp500 juta disiapkan pihak tertentu agar jajaran Kejari Bireuen menghentikan pengusutan dugaan korupsi pada pernyataan modal pemerintah daerah untuk PT BPRS Kota Juang. Perkara itu diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Saat pertama diproses, jajaran Kejari Bireuen terkesan menggebu-gebu dalam menangani perkara tersebut. Mulai menggerebek BPRS Kota Juang, penyidik kejaksaan yang dipimpin Kajari Bireuen kala itu Mohammad Farid Rumdana SH MH juga menggeledah sejumlah ruangan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Dari penggeledahan tersebut, mereka menyita berbagai dokumen terkait pernyataan modal pemerintah daerah untuk PT BPRS Kota Juang. 

Dalam perjalanannya, setelah beberapa kali gencar diberitakan media, penanganan kasus itu seolah menghilang begitu saja. Namun, dalam sepekan terakhir kembali heboh dengan isu suap-menyuap terkait penangaan dugaan korupsi di bank milik Pemkab Bireuen tersebut. Sejumlah akun facebook gencar menyindir aliran dana Rp500 juta yang diduga mengalir ke oknum tertentu.  

Menanggapi hal itu, Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyatakan hembusan isu tak sedap tersebut sudah diketahuinya. “Namun saya tidak tahu siapa yang menerima dan siapa yang menyerahkan. Pastinya, kasus BPRS Kota Juang masih berlanjut dan akan kami tuntaskan hingga ke pengadilan,” sebut Munawar saat Coffee Morning pihaknya dengan sejumlah wartawan, Jumat (17/3). 

© 2023 PT Haba Inter Media | All rights reserved.