
HABADAILY.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen. Mereka terdiri dari lima orang pelaksana dan dua orang cadangan.
“Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tes yang dilaksanakan Komisi I DPRK Bireuen,” kata Sekretaris DPRK Bireuen Said Abdurrahman SSos kepada media ini, Kamis (16/3).
Dia menjelaskan, semula seleksi tersebut diikuti 21 orang. Kemudian mengikuti seleksi administrasi, ujian tulis, wawancara, dan terakhir fit proper test. “Setelah serangkaian tes tersebut, lima terbaik dinyatakan lulus, dua orang lagi sebagai cadangan,” papar Said Abdurrahman.
Llima orang Pansel tersebut yakni Dr Mukhtaruddin, Syahrul, Ahmad Zaki, Mahyaruddin, adan Marzuki. Sedangkan yang menempati posisi cadangan adalah Zarkasy dan Syafrial.