Mengejutkan Para Keuchik, Sejumlah Warga Miliki Serifikat Tanah di Bibir Pantai Mon Keulayu
HABADAILY.COM—Sejumlah keuchik (kepala desa) di kawasan pesisir Kecamatan Gandapura, Bireuen mengaku terkejut setelah mengetahui sejumlah warga memiliki sertifikat tanah di bibir pantai Mon Keulayu. Pasalnya, tanah tersebut sebelumnya area muara yang notabene milik negara.
Tanah tersebut berada di Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. “Letaknya di pinggir laut atau lebih kurang 100 meter dari bibir pantai. Tanah itu sekarang sudah bersertifikat hak milik warga yang kemudian dijadikan tambak,” kata Fauzi Amd, Keuhcik Samuti Krueng kepada media ini, Senin (05/12/2022).
Keuchik Fauzi menjelaskan, sebelumnya tidak ada warga yang memiliki sertifikat atas tanah tersebut. “Itu tanah negara, dulunya kawasan muara. Patut dipertanyakan, kenapa sekarang sudah ada yang mempunyai sertifikatnya? Ini sangat mengherankan,” tuturnya.
Dia menyebutkan, belum lama ini dirinya bersama tiga keuchik lain dari Kemukiman Gandapura Barat sudah melaporkan persoalan itu ke Polsek Gandapura. “Kalau tidak salah pada Rabu (01/01/ 2022) kami mendatangi Polsek dan melaporkan terkait polemik tanah negara di pesisir laut selat Malaka yang dikeruk oleh sejumlah warga untuk dijadikan tambak milik pribadi. Kawasan itu sekarang ini sudah diklaim wilayah Gampong Mon Keulayu,” kata Keuchik Fauzi.