Amin-Zainal Diminta Lunasi Utang Sebelum Habis Masa Jabatan

May 30, 2022 - 20:02
Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman, SE.Ak.MM dan Wakil Walikota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin Diminta Lunasi Utang Sebelum Habis Masa Jabatan
1 dari 2 halaman

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin diingatkan kembali agar segera melunasi utang pemerintah kota sebelum habis masa jabatan. Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli, dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah kami menyambut baik pembentukan pansus ini mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hampir selesai, kurang lebih sekitar satu bulan lagi,” kata Ramza saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna, Senin pagi (30/05/2022).

Ramza berharap dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatannya berakhir. Dirinya melihat mulai dari RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp158,7 miliar. Menurut Ramza angka ini sangat besar hingga memasuki tahun 2022 utang tersebut belum terlunasi semuanya.

“Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang di tahun 2021. Untuk saat ini, di tahun 2022 kami ingatkan saudara Wali Kota untuk menghentikan semua paket-paket yang sedang ditender baik itu dari dana Otsus, DAK, maupun DAU agar fokus melunasi utang tersebut,” ujarnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.