
Peluncuran layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia yang berlangsung Rabu, (17/11/2021) di Gedung Amel Convention Hall, Punge, Banda Aceh. Di sambut baik oleh Pemerintah Aceh.
Pasalnya, Layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Qanun LKS di Aceh, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.
“Ini menjadi pengalaman pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah yang hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Secara lebih jauh, Taqwallah juga menjelaskan bahwa Aceh telah sejak lama bercita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan.
Cita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan, kata Taqwallah, telah dirintis sejak 1999, ditandai dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh. Yang memberikan harapan untuk menyelenggarakan syariat Islam, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan praktik ekonomi dan keuangan Syariah.