HABADAILY.COM—Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Arif Agus tersebut merupakan WTP ke lima kali yang didapat Pemerintah Aceh secara berturut-turut.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berterimakasih kepada BPK-RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 di tengah pandemi covid-19.
“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019, yang merupakan tahun ke lima opini WTP sejak tahun 2015," kata Nova dalam Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 dan Atas Kinerja Pembangunan Infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus di Gedung DPRA, Selasa (30/06).
Nova mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019. Laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat kemajuan Rencana, Program dan Kegiatan Pembangunan dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Aceh.