
Wapres juga menegaskan, bahwa bangsa Indonesia sangat serius memerangi narkotika. Pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomer 2/Tahun 2020, yang memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi masa depan, menyelamatkan anak cucu kita, menyelamatkan bangsa Indonesia dari kejahatan narkotika. Kita harus sadar bahwa narkotika merupakan salah satu ancaman bagi kehidupan seluruh umat manusia. Mari Hidup 100 Persen,” imbau Wapres.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga meresmikan beroperasinya Portal Pengaduan ASN yang terlibat Narkoba, yaitu pengaduannarkoba.bnn.go.id dan meresmikan pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) serta tanda pagar (Tagar) Hidup 100 Persen yang digagas oleh BNN RI.
Peringatan HANI 2020 yang diselenggarakan oleh BNN RI dan BNN seluruh Indonesia ini diikuti oleh Ketua DPR RI, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Duta Besar negara sahabat, seluruh Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.[]