
HABADAILY.COM—Pemilik warung kopi di Banda Aceh kembali bisa tersenyum. Tempat usaha mereka yang beberapa hari lalu diperintahkan tutup oleh Forkopimda Aceh, kini sudah bisa beroperasi lagi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menyatakan kebijakan itu diambil setelah adanya arahan dari Kapolri dan Kapolda Aceh untuk tidak menganggu kegiatan perekonomian, dengan tetap memperhatikan aturan kesehatan selama darurat corona.
Menurut Kapolresta, kini sejumlah warung yang ada di Banda Aceh dapat melakukan aktivitas berjualan seperti biasa. "Kita sudah menyampaikan kepada jajaran untuk tidak membubarkan atau melakukan penutupan warung, biarkan pedagang beraktivitas seperti biasa," kata Trisno, Sabtu (4/4).
Kapolresta menjelaskan, kebijakan pemerintah masa darurat corona ini tidak boleh mengganggu perekonomian masyarakat. “Mereka tetap bisa berjualan seperti biasa, namun dengan batasan-batasan yang telah ditentukan,” katanya.