HABADAILY.COM—Ketua Lembaga Perempuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dyah Erti Idawati menyebutkan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Aceh adalah mereka yang berumur produktif. Kondisi memperihatinkan itu perlu ditindaklanjuti bersama sehingga generasi muda Aceh bisa menjadi bagian yang bisa memanfaatkan bonus demografi pada tahun 2045 mendatang.
"Usahakan menjauhi lingkungan yang dirasa membawa dampak negatif dan selalu libatkan diri dalam hal positif," kata Dyah saat memberikan materi dalam seminar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan pornografi bagi generasi muda, di Auditorium FKIP Unsyiah, Senin (10/3).
Dyah mengutip data yang bersumber dari Polda Aceh dan BNN Aceh, di mana ada 114 pelajar dan 94 mahasiswa menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya mereka yang terbanyak kena narkoba adalah kalangan wirausaha yang totalnya mencapai 861 orang serta kalangan swasta yang totalnya 291 orang.
Sekitar 48 persen pengguna narkoba bahkan menjadi kurir barang haram tersebut. Keseluruhan dari pelaku berusia produktif, yaitu 10 hingga 59 tahun.
"Kalau sudah terkena narkoba akan hilang semua. Bisa menjadi ketika orang mencapai bonus demografi, kita akan mengalami musibah demografi. Karena itu, kita wajib bersama melawan narkoba di Aceh," ujar Dyah. Ia berujar, bahwa mereka yang ikut seminar antinarkoba tersebut bisa menjadi duta-duta antinarkoba di Aceh.