
HABADAILY.COM—Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah MKes mengharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk mendaftarkan pegawainya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Permintaan itu disampaikan atas dasar banyaknya pekerja di Aceh yang belum terlindungi dengan jaminan ketenagakerjaan.
Data BPS mencatat, dari 2,2 juta pekerja di Aceh, baru 550 ribu saja yang telah ikut dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, sekitar 80 pekerja di Aceh belum lagi mendapatkan jaminan, baik berupa jaminan kesehatan dalam bekerja mau pun jaminan hari tua.
"Ini pekerjaan rumah kita. Saya minta pihak BPJS berikan data valid ke kita. Pak Wildan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) kita pikirkan cara dan cari solusi bagaimana caranya pekerja itu bisa terlindungi kerjanya," kata Sekda dalam diskusi tentang penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Banda Aceh, Sabtu (28/09).
Sekda Taqwallah mengatakan jaminan mendapatkan akses baik ke layanan kesehatan maupun asuransi masa tua merupakan hak para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah patut memperjuangkan hal tersebut lewat peraturan daerah (di Aceh disebut Pergub) sehingga perusahaan patuh dalam menjalankan kewajiban mereka tersebut. "Kita harus selesaikan ini pada kesempatan pertama," kata dia.
Sebelumnya Deputi Direktur Wilayah BPJS Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah Aceh untuk menjelaskan pada mereka yang memperkerjakan pegawai non ASN untuk memberikan pegawainya pada akses BPJS ketenagakerjaan.